Marketplus.id – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Bincang–Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan tema “Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat” yang bertujuan untuk memahami lebih lanjut potensi pemanfaatan, tata kelola, serta interoperabilitas Regsosek dengan basis data sektoral yang telah ada dalam skema Satu Data Indonesia melalui Pusat Data Nasional.
Tema yang diambil dalam kegiatan ini sejalan dengan narasi besar yang digunakan untuk publisitas kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi, yaitu: “Mencatat untuk Membangun Negeri”. Acara ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2022 yang mengamanatkan pentingnya pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial diantaranya melalui pembangunan data Registasi Sosial (Regsosek).
“Regsosek akan menjadi basis data yang sangat besar dengan cakupan informasi melebihi 270 juta individu. Data ini merupakan upaya transformasi untuk membangun data sosial ekonomi kependudukan yang menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI). Pengelolaan Regsosek melalui SDI mengacu pada tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi di tingkat pusat maupun daerah. Dengan besarnya cakupan dan ukuran data, diperlukan mekanisme pengolahan yang kuat, pengelolaan dan pemutakhiran data yang rutin, dan pemanfaatan yang optimal. Bappenas sebagai pengampu Satu Data Indonesia akan mengoordinasikan kementerian dan Lembaga dalam pembahasan mekanisme pemanfataan dan berbagi pakai data lintas sektor.” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada Senin (10/09) di Westin Hotel, Jakarta.
Regsosek akan terdiri dari informasi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia yang akan secara rutin di mutakhirkan dan dikelola di tingkat desa dan kelurahan. Dengan kapasitas dan tingkat akurasi yang baik, Regsosek mendukung upaya perencanaan, penganggaran, dan pengendalian yang berbasis bukti dan data sehingga dapat mendorong percepatan pencapaian berbagai target pembangunan. Cakupan informasi Regsosek juga akan mendukung proses perencanaan multi sektor di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan dan permukiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi, hingga penegakkan hukum dan HAM.
“Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022. Selanjutnya, tongkat estafet data Regsosek akan bergerak dari BPS kepada Bappenas, kementerian dan Lembaga pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Untuk itu saya berharap agar semua pihak dapat membantu mensukseskan pelaksanaan pendataan tersebut. Pada kegiatan Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada hari ini saya mengajak semua dari kita untuk siap didata demi membangun negeri,” ucap Menteri Suharso Monoarfa.