Marketplus.id – Sebuah babak baru dalam sejarah keuangan Syariah di Indonesia terjadi pada hari Selasa, 12 Desember 2023, dengan ditandatanganinya perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB).
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank, secara resmi menyepakati inisiatif ini dengan menegaskan komitmen mereka bersama terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah.
Kolaborasi ini juga merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat Tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta Berkurangnya Kesenjangan. Semua tujuan itu sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Adapun, perwakilan yang hadir pada Penandatanganan Perjanjian diantaranya Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima; Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon, Herry Hykmanto; Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, Thomas Sudarma; Executive Officer and Country Head of Indonesia, MUFG Bank, Ltd., Kazushige Nakajima.
Sementara dari pihak PNM dihadiri Direktur Utama PNM Arief Mulyadi; Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki. Serta hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gunawan Setyo Utomodari Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah.
Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA). Hal ini menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial.
“Kami bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah,” ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
PNM, bagian dari Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian, sekaligus mitra kolaborasi Danamon bergandengan memimpin Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) senilai Rp500 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial. Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan Ultra Mikro, PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro. Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, menyatakan, “Sebuah kehormatan dan amanah bagi PNM untuk menerima Social Loan pertama dalam perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) ini. Penyaluran ini tentu akan berdampak secara berkelanjutan dengan pembiayaan group lending dan pendampingan yang kami sudah lakukan dengan Mekaar bersama dengan 14,9 juta nasabah kami yang 73% diantaranya menggunakan layanan Mekaar Syariah.”
Executive Officer and Country Head of Indonesia Kazushige Nakajima juga menyampaikan, “Kami bangga dapat terlibat sebagai penasihat untuk Pembiayaan Sosial Syariah Pertama yang didedikasikan untuk Pemberdayaan Perempuan di Indonesia, bersama dengan Bank Danamon serta PNM. Kerjasama ini sangat berarti dalam mewujudkan tujuan nasional dalam mengurangi kemiskinan, penyediaan lapangan pekerjaan, khususnya bagi perempuan kurang mampu serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan tujuan MUFG dalam berkomitmen untuk memberdayakan masa depan yang lebih cerah serta menjalankan bagian kami dalam mengatasi isu lingkungan dan sosial.