2 Juli 2025

Marketplus.id – Populasi penduduk Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, terdapat pengguna aktif media sosial mencapai 170 juta. Bahkan survei tahun 2021, Indonesia termasuk dakam 10 besar negara yang kecanduan media sosial. Hal ini bisa dilihat dari rata-rata warganya yang menghabiskan 3 jam 14 menit untuk media sosial, jumlah pengguna sosial media setara 61,8% dari total populasi.

“Kita sadari Indonesia negara majemuk, multikultural, bahasa daerah beragam sekali ada 716, artinya ini adalah indikator kecakapan budaya digital. Kita harus menyadari bahwa kita di era digital, dan kecakapan digital berbasis Bhinneka Tungga Ika perlu dipahami,” ujar Novianto Puji Raharjo, Ketua Relawan TIK Jawa Timur & Dekan Fakultas Dakwah IAI Dalwa dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021).

Lanjutnya, partisipasi dan kolaborasi aktif di dunia digital perlu menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tungga Ika. Nilai pancasila, seperti sila pertama mengenai cinta kasih, sila kedua kesetaraan, sila ketiga harmoni, serta sila kelima demokratis dan gotong royong.

Di ruang digital, kecakapan budaya telah difilter oleh algoritma sehingga ada filter bubble yaitu merupakan suatu fenomena pernyotiran dan seleksi informasi oleh algoritma berdasarkan pertimbangan kecocokan, relasi dan preferensi.

“Nilai kesetaraan di ruang digital jelas dibutuhkan berlandaskan Pancasila, sehingga jelas bahwa ujaran kebencian, pengucilan, perundungan sangat berlawanan dengan kesetaraan. Kita boleh mengkritik tapi bukan untuk polarisasi perpecahan, karena kita sangat multikulturalis,” sebutnya.

Ia menambahkan, nilai demokratis dalam Pancasila juga menjamin kebebasan berekspresi, sehingga jika terjadi berbeda pandangan maka dapat dibuka ruang diskusi. Demokrasi juga tidak bisa kita semaunya, harus ada kesadaran dalam mengakses dan mengelaborasi informasi publik, maka bukalah ruang diskusi yang sehat untuk membangun pemahaman bersama.

“Mengenai gotong royong kita harus memahami etiket semacam aturan saat berinternet sebagai warga negara digital.

Dampak rendahnya pemahaman atas nilai Pancasila dan Bhinneka Tungga Ika ini juga dapat dilihat dari tidak mampunya memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada perpecahan di ruang digital.

Ia juga mengungkapkan, menjadi warga digital yang pancasilais bisa dilakukan dengan berpikir kritis, gotong royong kolaborasi kampanye literasi digital.

Mendukung toleransi keberagaman, memprioritaskan cara demokrasi, mengutamakan Indonesia. Warga digital harus bisa menjadikan ruang digital sebagai praktik berbudaya melalui aktivitas sehari-hari.

“Sebarkan konten positif, inspiratif, edukatif, informatif, produktif dan menghibur. Jangan lupa jejak digital akan terekam. Sebaik-baik manusia adalah yang membawa manfaat bagi orang lain dengan semangat saling berbagi dan persaudaraan dalam mencari keberkahan,” tutup Novianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *