11 Februari 2025

Marketplus.co.idIndustri pengolahan kopi dalam negeri kembali membuktikan kemampuannya dalam mengekspor produk yang dihasilkannya. Hal ini juga menunjukkan kondisi sektor tersebut yang semakin berdaya saing, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim pada acara Pelepasan Kontainer Ekspor Produk Kopi Olahan PT. UCC Victo Oro Prima ke China yang digelar di Kawasan Industri Bogorindo, Sentul, Jawa Barat, Selasa (18/8) menyampaikan apresiasinya kepada PT UCC Victo Oro Prima yang mampu meningkatkan pengapalan produknya ke pasar mancanegara.

Hal ini diharapkan dapat memotivasi perusahan kopi olahan lainnya untuk lebih gencar memasarkan produknya ke pasar dalam maupun luar negeri. “Selain menghasilkan devisa, ekspor produk kopi olahan Indonesia juga bisa menjadi parameter eksistensi produk kopi olahan nasional di pasar internasional,” tuturnya.

Produk yang diekspor oleh PT UCC Victo Oro Prima berupa roasted coffee beans dengan tiga varian kopi, yakni kintamani blend, java blend, dan Toraja blend dengan total volume sebesar 4,82 ton.

Direktur PT UCC Victo Oro Prima, Victor Waskito Purwana menjelaskan, PT UCC Victo Oro Prima yang didirikan pada bulan Desember 2012 telah memiliki beberapa sertifikat yang dibutuhkan oleh industri kopi olahan, seperti sertifikat HALAL, ISO 22000, serta Rain Forest Alliance.

PT UCC Victo Oro Prima bergerak di bidang roastery kopi dengan standar internasional yang mengembangkan biji kopi lokal Indonesia dan mancanegara. “Kami berkomitmen untuk menawarkan dan menghasilkan kopi terbaik baik kopi biji, kopi bubuk maupun drip kopi di segmen kualitas tertinggi untuk hotel, restoran, kafe dan juga keperluan industri,” ujarnya.

Kemudian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A Bogor telah memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada PT UCC Victo Oro Prima.

Menurut Saipullah Nasution, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat ditjen Bea dan Cukai, fasilitas kemudahan ini ditujukan sebagai stimulus para pengusaha untuk meningkatkan skala bisnis mereka di tingkat global.

“Dengan fasilitas dan kemudahan yang kami berikan, diharapkan dapat meningkatkan skala bisnis dan mampu menyerap tenaga kerja khususnya yang ada di Kawasan Jawa Barat, kemudian berujung pada meningkatnya perekonomian nasional,” ujar Saipullah.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *