
Marketplus.id— Perkembangan dunia internet dan media sosial menjadi peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan kreativitas melalui pembuatan konten tulisan, foto, audio, maupun video.
Untuk menjadi konten kreator yang bijak, warganet perlu memahami aturan moral dan etika agar unggahan yang viral tidak melanggar peraturan serta aman untuk menjaga data pribadi. Selain itu, warganet harus selalu mengedepankan sisi kualitas ketimbang viralitas dalam penyajian konten, sehingga manfaat informasinya akan tetap dibutuhkan dalam waktu yang lama.
Demikian pemaparan dalam webinar yang mengangkat tema “Tetap Viral Tanpa Hilang Moral” di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (8/8). Hadir dalam acara tersebut narasumber Ketua Relawan TIK Sleman sekaligus anggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan CEO Berdigital.Com AM Bayhaqi; Chief Marketing Officer PT Cipta Manusia Indonesia Annisa Choiriya Muftada; serta Relawan TIK Indonesia dan Direktur Gitek.Id M Muzaqi S.Kom.
Menurut Bayhaqi, warganet harus memahami aspek viralitas dan kualitas dalam pembuatan konten. Viralitas biasanya hanya akan bertahan untuk jangka pendek, sedangkan konten yang berkualitas akan mampu bertahan dalam waktu yang lama dan bisa lebih dieksplorasi oleh para penikmat internet. Konten yang berkualitas akan terus dapat menambah pengunjung yang baru seiring berjalannya waktu. Untuk dapat membuat konten yang berkualitas, warganet sebaiknya harus tetap menjunjung etika seperti tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong, selain itu sisi kreativitas juga wajib ditonjolkan dan tetap memperhatikan sisi keamanan baik untuk data pribadi maupun perangkat yang digunakan.
“Kreativitas juga tetap ada batasan, misalnya menghindari isu-isu SARA. Di dunia maya ini kita hidup bersama-sama dan tidak sendiri, sehingga etika dan moralitas harus tetap dijaga. Jangan sampai hanya karena sisi kreativitas tapi lupa untuk menghargai hak orang lain. Untuk sisi keamanan juga perlu perhatian, jangan sampai ketika membuat konten tentang perjalanan malah tanpa disadari memuat foto tiket penerbangan yang ternyata didalamnya menyimpan data sensitif yang memang hanya untuk konsumsi pribadi,” ujar dia.
Pada sesi kedua, Annisa Choiriya Muftada memaparkan tentang kiat membuat konten yang selaras dengan nilai kebangsaan budaya luhur Indonesia. Ia menjelaskan, dalam bermedia digital terdapat sejumlah tantangan kebudayaan, antara lain mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya nilai kesopanan, minimnya pemahaman hak digital dan rawan pelanggaran hak cipta, budaya asing yang dominan di internet dan media sosial, ruang berekspresi yang kebablasan, serta berkurangnya toleransi dan penghargaan akan perbedaan. Menurutnya, untuk dapat menghindari hal-hal negatif di dunia maya terkait dengan budaya bangsa, warganet harus menjadikan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan setiap aktivitas bermedia digital.
“Di dunia digital setiap orang memang punya hak untuk berekspresi dan berpendapat. Tapi, jangan sampai menyinggung, menyakiti, melanggar hak orang lain serta aturan yang berlaku. Jadi, kalau konten yang menyinggung apalagi menyakiti tidak bisa dinamakan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Misalnya, karena ingin viral seseorang malah menyebarkan kabar bohong ataupun mengumbar rahasia pribadi artis atau kawan-kawan yang lain, maka konten ini akan melanggar UU ITE,” jelasnya.
M Muzaqi menambahkan, aktivitas setiap warganet di dunia maya akan menghasilkan jejak digital atau digital footprint. Sehingga, perlu kehati-hatian khususnya dalam membuat dan menyebarkan konten. Beberapa tips yang dapat dilakukan dalam mengelola jejak digital antara lain, mencari tahu perkembangan jejak diri sendiri lewat mesin pencarian, mengatur fitur privasi dalam akun media sosial, rajin memeriksa fitur cookies dalam perangkat digital sekaligus memblokir tak dikenal yang mengirimkan cookies, serta hanya mengunggah serta menyebarkan konten yang positif.
“Apapun konten dan data yang sudah dibagikan di internet, akan selalu ada meskipun sesungguhnya sudah pernah dihapus. Jejak digital yang sudah ditinggalkan akan tetap bisa dicari dan ditelusuri, makanya harus waspada dan hati-hati. Perlu bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai rekam jejak digital justru disalahgunakan dan pada akhirnya kita malah tersandung UU ITE,” imbuh dia.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi.